PENGUMUMAN Kelurahan Air Hitam
Pemberitahuan Terkini Untuk Masyarakat
Kecamatan Payung Sekaki
Camat Payung Sekaki Fauzan S.STP M.Si didampingi Lurah Labuh Baru Barat Wahyu Nofiyandri M.Pd, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua Forum RT/RW, dan tokoh masyarakat Labuh Baru Barat melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kelurahan Labuh Baru Barat , Jumat (23/4). Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa PPKM mikro ini berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 402 Tahun 2021. Diberlakukan apabila pada suatu wilayah yang berada dalam kategori zona merah sebaran Covid-19. "Dalam masa pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir, kita di wajibkan melaksanakan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah Kota Pekanbaru," terangnya.Bapak Camat menghimbau masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Payung Sekaki agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Sementara itu, Lurah LBB Wahyu Nofiyandri menambahkan, sesuai dengan Keputusan Walikota No 402 Tahun 2021, jika ada 6 Rumah yang terdampak Covid-19 di salah satu RW, maka otomatis akan dilaksakan PPKM dan semua Kegiatan yang menyebabkan kerumuman akan ditutup. "Jadi mohon kerjasama dari pengurus masjid, tokoh masyarakat, RT/RW mari kita bersatu untuk menurunkan angka yang terdampak Covid-19 agar diwilayah ini tidak termasuk Zona Merah," ujarnya.
"Sudah saatnya meletakkan masyarakat sebagai subjek pelayanan, bukan lagi objek"
Majalah internal Pemerintah Kota Pekanbaru BERTUAH
Beberapa istilah dalam pelayanan Kecamatan
Beberapa Istilah dalam pelayanan Kependudukan
Data Publikasi Kecamatan Payung Sekaki Tahun 2020 yang bersumber dari BPS Kota Pekanbaru
Jika anda memiliki pertanyaan, saran, maupun kritik silahkan memnfaatkan media dibawah ini
Jalan Karya Indah No.5, Air hitam, Payung Sekaki, Air Hitam, Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau 28291
payungsekakipku@gmail.com